EyD: Ejaan Yang Dipaksakan?

Akhirnya, semester genap nan hectic pun berlalu sudah. Setelah selama empat bulan lebih hari-hari saya diisi dengan membuat resume, makalah, presentasi, sampai menjajal jadi pembicara di seminar internasyonal, akhirnya perkuliahan ditutup dengan sepuluh hari ujian akhir; satu tes tertulis di kelas, dan enam tugas untuk diselesaikan di rumah. Kamar berantakan, buku berserakan, cemilan berhamburan. Dan ketika Rabu (22/6) siang semua tugas telah kelar dikumpulkan, saatnya bagi diri ini menikmati hari libur. 

Liburan juga berarti menulis kembali di blog ini. Terlalu banyak ide-ide yang tadinya sempat ingin saya tuliskan, menguap begitu saja karena alasan kelelahan, banyak tugas, dan galau. Kali ini, mumpung ada ide, mood, dan kesempatan, saya coba untuk kembali membuat postingan baru, terinspirasi dari pertanyaan Mas Gentole di akun Facebook-nya beberapa hari lalu.

tapi med apa pendapatmu tentang penyair, novelis dll? kalo kamu baca novel pramoedya atau esai iwan simatupang banyak banget kesalahan tata aturan bahasanya. tapi toh tulisannya bagus.

Pertanyaan itu membuat saya tercenung. Hari pertama libur semester, saya malah ditodong untuk mengeksplorasi lebih jauh soal ejaan dan kaitannya dengan sastra. Ini bukan perkara mudah, tentunya, karena selain saya sudah lama tak ngeblog, mau tak mau, saya yang lagi pengen males-malesan ini malah terpaksa harus bikin ‘riset’ kecil-kecilan…

Oke. Pertama, soal ejaan.
Ada beberapa jenis ‘kesalahan’ ejaan. Yang pertama, adlaah typo; ksealahan pengetikan ynag sering terjdai kraena tidak sinkron-nya otak dan jari.

Kedua, mungkin bukan kesalahan (karena disengaja), dan jadi tren di kalangan abegeh saat ini, sebuah bahasa yang… ah, saya ambil contoh dari status FB murid saya saja ya:

mdah”n qw bsa mnGpai cmw xG qHu inGn kn n cmw hRapn oRg” xG qHu cXk…!!!
n mmbwt mrEka BhGia n bnGga…!!!

atau yang ini:

mkCh ya smua X bgi yG udH bRie uCpAn k’qHue,,,,,
moGa kliAn smUa shaT slalU
mf kloo g bSa blS sTu”

Yang ketiga, kesalahan ejaan karena tidak sesuai kaidah bahasa. Untuk bahasa Indonesia, sudah ada Pedoman EYD atau Ejaan Yang Disempurnakan sebagai tempat untuk mengadu dan mencari pembenaran. Kesalahan ini lebih disebabkan oleh faktor ignorance; ketidaktahuan.

Perlukah ejaan baku?
Saya meyakini, ejaan baku masih sangat diperlukan, setidaknya di tiga ranah: pemerintahan, pendidikan, dan jurnalisme. Bahasa yang dipakai di peraturan perundang-undangan, buku pelajaran, dan media cetak, idealnya menggunakan bahasa yang baik dan benar. Alasannya? Karena mereka akan dibaca seluruh orang di Indonesia! Mereka pedoman, penunjuk jalan. Kalau pedomannya saja sudah salah, tak heran kalau pengikutnya ikut-ikutan salah. Perlu diingat, kalau di luar ketiga ranah itu, pelanggaran bahasa, ya otomatis dilakukan besar-besaran; di status FB, di Twitter, di SMS, di blog (ya, termasuk di blog ini), di e-mail, dan di media tulis tak resmi lainnya; karena namanya juga tidak resmi, suka-suka yang punya tulisan dong, mau nulis yang gimana juga.

Kerangkeng berbahasa?
Grammar Nazi maupun Polisi EYD, bagi sebagian kalangan adalah orang-orang pedantik, kurang kerjaan dan menyebalkan yang dengan teganya membelejeti kesalahan berbahasa (tulis) orang lain. Toh, selama pesan tersampaikan, selama komunikasi berjalan lancar, apa gunanya meributkan hal-hal kecil macam ‘silahkan’ atau ‘silakan’, ‘aktivitas’ atau ‘aktifitas’, ‘acuh’ atau ‘tak acuh’? Toh tidak mengubah makna kan? Polisi EYD pun seakan-akan membatasi kreativitas, dan cenderung menjadi kerangkeng kebebasan berbahasa padahal Polisi itu sahabat anak loh... Banyak aturan, kapan nulisnya?

Pendapat seperti ini bukan sekali dua kali mampir ke telinga saya, atau terbaca di berbagai media; bahwa EYD justru membatasi kreativitas. Kalau dipikir-pikir, ya benar juga. Toh saya lihat masih banyak blogger senior yang gaya bahasanya menarik, banyak penggemar, traffic-nya tinggi, meskipun dengan berbagai kesalahan di sana-sini. Masih banyak dari mereka yang seringkali tak membedakan penggunaan preposisi ‘di’ dengan imbuhan ‘di-‘ (misalnya menulis ‘dirumah’ dan ‘di ambil’, tapi juga ‘di Jakarta’ dan ‘dipilih’). Masih banyak media cetak dan elektronik menggunakan kalimat ‘bandar narkoba itu berhasil diringkus’ (diringkus kok dibilang berhasil?), atau tertukar menyebut penyakit akut sebagai penyakit kronis (atau sebaliknya). Masih banyak, namun mereka tetap menulis, berbagi informasi dan ide kepada dunia lewat tulisan.

Dan siapa saya untuk mengoreksi itu semua? Saya cuma seorang blogger abal-abal yang menulis sekenanya. Tulisan-tulisan di blog ini pun, kalau mau dibongkar, banyak sekali memuat kesalahan berbahasa, baik ejaan, gramatika, maupun makna. Dan satu-satunya pembelaan saya adalah bahwa ini kan blog pribadi, yang ditulis sesukanya, sehingga harusnya jangan dijadikan rujukan karya ilmiah…

Akan tetapi, saya masih kurang setuju kalau EYD dianggap sebagai penghambat kreativitas, terutama dalam karya sastra.

Ya. Kedua, soal sastra.
Sastra adalah permainan kata-kata. Sastra tidak sekadar apa yang ingin disampaikan, tapi juga bagaimana cara menyampaikannya. Seorang penulis diakui hebat di dunia sastra umumnya bukan karena faktor teknis seperti tata bahasa dan ejaan; ia diakui karena tulisannya berhasil menggugah dunia.
Dalam teori kompetensi bahasa, ada yang disebut grammatical competence, yaitu kemampuan mengenali dan menghasilkan struktur gramatikal tertentu dan menggunakannya secara efektif dalam komunikasi. Grammatical competence lebih bersifat teknis; hanya membahas aturan pada level kalimat, dan mengurusi hal-hal ‘kecil’ seperti fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik.
Lebih luas lagi, ada discourse competence, yaitu bagaimana merangkai kalimat-kalimat sehingga menghasilkan wacana yang kohesif sekaligus koheren. Kohesif berarti tulisan yang dihasilkan memiliki ‘benang merah’ yang memadukan tulisan tersebut sehingga tidak tercerai-berai, sedangkan koheren berarti tulisan yang dihasilkan merupakan wacana yang ‘masuk akal’, tidak sekadar kumpulan kalimat yang tidak jelas juntrungannya (nonsensical).

Disadari atau tidak, discourse competence lebih banyak berperan dalam menghasilkan karya sastra yang menarik untuk dibaca. Saya bukan penikmat sastra kelas berat, tetapi menurut saya, novel yang menarik umumnya setidaknya memiliki jalan cerita yang benang merahnya kuat, dan makna yang mendalam, yang bahkan bisa mempengaruhi pikiran dan perasaan pembacanya.

Lalu, apakah dengan demikian tata bahasa serta merta dapat diabaikan? Mungkin kita perlu melihat apa yang disampaikan dalam tulisan ini:

A lot of writers try to skip over the basics and leap fully-formed out of their own head-wombs. Bzzt. Wrongo. Learn your basics. Mix up lose/loose? They’re/their/there? Don’t know where to plop that comma, or how to use those quotation marks? That’s like trying to be a world-class chef but you don’t know how to cook a goddamn egg. Writing is a mechanical act first and foremost. It is the process of putting words after other words in a way that doesn’t sound or look like inane gibberish.

Kalau boleh saya berpendapat, ada baiknya memang, seorang sastrawan juga didampingi oleh seorang editor (atau biasanya memang demikian?). Sastrawan bertugas mengelaborasi ide dan menghasilkan karya, sementara editor mengurusi hal-hal remeh-temeh yang tak layak dikerjakan oleh seorang sastrawan besar. Win win solution kan?

Bagi sebagian orang mungkin iya. Bagi sebagian lagi, ada yang namanya style, identity, dan ego. Ketiganya merujuk ke diri si penulis sendiri; bahwa tulisan yang dihasilkannya adalah hak prerogatif dirinya. Jadi apapun yang ia hasilkan, sudah melalui proses ‘editing‘ di dalam pikirannya sendiri. Orang lain dilarang ikut campur; boleh mengkritik seperti apapun, tetapi karyanya tetap tidak boleh diutak-atik.

Dan penulis puisi umumnya memang lebih ‘bandel’. Tak jarang, kesalahan tata bahasa itu disengaja, dan justru menjadi meme, menjadi ciri khas si penyair itu sendiri.
Karena toh, puisi itu kan wujud kebebasan berekspresi? Mosok mau diatur-atur?

Jadi?
Ya, kembali ke atas. Untuk karya sastra, saya cenderung lebih senang kalau si penulis mau taat pada EYD, meskipun kalaupun tidak, toh tidak akan berpengaruh terlalu besar pada ide hebat yang ingin disampaikannya. Akan tetapi, untuk peraturan, buku teks, dan surat kabar, tata bahasa adalah harga mati!

Harga, mati…

Artikel terkait:
Amed – Bahasa

13 thoughts on “EyD: Ejaan Yang Dipaksakan?”

  1. klo soal EYD- sebenarnya saya juga sudah lupa sebenarnya yang sesuai EYD itu yang gimana, tampaknya perfect sekali ya. Untuk obrolan sehari -hari (misal di sms) atau fesbuk atau yang bersifat personal, mungkin EYD terlalu formal. Bagi saya sih ga masalah ga sesuai EYD (untuk ranah pribadi) asal ga sampai kayak bahasa2 alay2 gitu. Bukan apa-apa sih, cuma karena sulit dibaca dan ga bisa dipahami aja. Pernah saya dapat sms dari ponakan abege dengan tulisan alay dan disingkat2 kyk gitu dan perlu berjam -jam buat memahami isinya. Capede.

    Sedangkan untuk karya sastra, saya juga entah kenapa lebih suka dengan karya-karya yang menggunakan bahasa formal (ya mungkin semacam EYD gitulah :mrgreen: ), dan ga terlalu suka yang nge-pop dengan ‘elu-gue’ atau istilah2 semacam itulah (bahasa gaul/prokem katanya). Biasanya fiksi-fiksi kyk gitu pasarnya remaja. mungkin karena saya bukan remaja lagi ya jadi ga suka yang begituan *halah apa hubungannya* :mrgreen:

    Reply
  2. kalo soal EYD, sungguh saya angkat tangan tinggi2
    gimana bisa turun tangan, wong dulu kuliah bahasa kesatuan negeri ini sendiri, harus ngulang, *msh dendam sama dosen bhs Indonesia*

    Reply
  3. @jensen99
    Diringkus menurut KBBI:
    ring·kus v, me·ring·kus v
    1 mengikat kaki dan tangan (atau kaki binatang yg akan disembelih): pagi-pagi benar para jagal sudah ~ kaki sapi yg akan dipotong;
    2 cak menangkap; membekuk (pencuri): polisi berhasil ~ penjahat itu

    @ManusiaSuper
    Nah, ini saya kurang tahu…

    @ Lambrtz
    Penasaran pengen diringkus juga? :mrgreen:

    @ eMina
    Fenomena jejaring sosial memang unik. Bahasa lisan secara langsung ditulis dengan menggunakan ragam santai, bahkan akrab. Makanya itu, adalah mustahil memaksakan pengguna FB atau Twitter menggunakan bahasa formal yang taat EYD, karena peruntukannya memang bukan untuk yang resmi-resmi kecuali Pitoresmi.

    Loh, Mbaknya sudah bukan remaja toh, kirain masih mahasiswi… *dipentung*

    @ Warm
    Tapi tapi tapi™, nanti kalau nulis DISERTASI harus pakai EYD loh Om… *penekanan pada…*

    Reply
  4. Pastinya, akan lebih bagus kalau penulisan berita (jurnalisme) menggunakan ejaan baku. Media-media cetak dan elektronik pasti sehari-hari banyak disaksikan dan dibaca masyarakat luas. Secara nggak sadar, mereka mempelajari tatanan bahasa yang mereka baca, dan mengingatnya. Bisa dibilang, jurnalisme adalah salah satu ujung tombak berbahasa dengan baik dan benar. 🙂

    Reply
  5. kalau karya sastra, menurut saya tak penting untuk taat kaidah EYD. selama karyanya menarik untuk dinikmati.
    tetapi kalau surat kabar atau media lainnya, saya kok merasa itu menyebalkan ya… sebagai contoh: saya perhatikan Jawa pos grup itu terbiasa menuliskan tidak ataupun tak menjadi gak
    jadi misalnya ada kalimat : “Masalahnya gak ada dana guna persiapkan tim.”
    saya jadi bertanya-tanya, sejak kapan kata gak sudah menjadi bahasa Indonesia yang baku. tapi sepertinya kata itu sudah baku di grupnya jawa pos. IMHO, penempatan kata tak tepat seperti itu mengganggu kenikmatan saya membaca berita…
    *jiaah… malah curhat di sini saya*

    Reply
  6. @Lumiere
    Makasih link-nya kaka.. bagus sekali 😉

    @Asop
    Ah, banyak hal yang bisa dilakukan media, sebenarnya, tak hanya soal ejaan..

    @Itikkecil
    Saya jarang baca koran grup Jawa Pos, seringnya grup Kompas; dan koran terbesar di KalSel sebagai anggota grup ini, yang notabene terkenal teliti dalam hal berbahasa, juga masih sering keliru nulis. Mungkin ini masalah pengawasan di daerah saja… Namanya juga daerah.. #nasibluarjawa.

    Reply

Leave a Comment