Spotify, seperti telah kita ketahui bersama, adalah salah satu layanan penyedia streaming musik legal. Awal tahun ini, Spotify secara resmi hadir di Indonesia, sehingga semakin banyak artis lokal yang lagu-lagunya dapat dinikmati pengguna, sekali lagi, secara legal.
Saya sendiri baru sebulanan ini mendaftar di layanan ini, dan merasa kalau Spotify ternyata bermanfaat sekali buat hobi saya mendengarkan musik. Dengan akses ke jutaan koleksi lagu dari berbagai musisi juga pilihan playlist yang beragam, didukung dengan audio kualitas tinggi, pengguna dimanjakan dalam memilih lagu-lagu kesukaan, bahkan membuat koleksi playlist sendiri sesuai selera.
Kebetulan pula, saat ini ada promo 15 rb untuk tiga bulan hingga akhir tahun, dan naluri impulsif saya pun muncul, terbelilah sudah itu akun premium.
Kenapa harus beli akun premium?
Salah satunya demi menghilangkan iklan yang mengganggu. Dengan akun premium, tak ada lagi iklan yang tahu-tahu muncul di jeda antar lagu.
Akan tetapi, keunggulan Spotify premium ini lebih terasa di aplikasi mobile-nya, dengan membuka beberapa fitur yang sebelumnya terkunci. Di versi gratisan kita cuma bisa memutar lagu di satu album atau playlist secara acak (shuffle), sedangkan di versi premium kita bisa memilih sendiri lagu yang ingin diputar. Jika tadinya kita hanya bisa skip beberapa lagu, di versi premium, kita bisa ganti lagu sesuka hati. Selain itu, dengan akun premium, kita bisa mengunduh lagu yang ingin kita dengarkan kala offline, tanpa khawatir kuota terpakai secara berlebihan.
Dampak yang paling terasa adalah saya bisa menghapus koleksi mp3 (bajakan) yang ada di ponsel saya, sehingga ruang penyimpanan bisa lebih lega. Tak lama, tidak hanya lagu di hape yang akhirnya saya putuskan untuk dihapus, tetapi juga lagu-lagu yang tersimpan di PC. Lumayan menghemat ruang beberapa puluh giga lah.
Demikianlah, akhirnya saya ikut terpapar efek Spotify, yang kelihatannya memang gencar memerangi mengurangi pembajakan dengan menyediakan akses musik legal yang terjangkau. Terlebih lagi, selain Spotify, raksasa lainnya seperti Google, Apple dan Amazon juga ikut bersaing di ceruk bisnis streaming musik ini.
Hal ini, tak pelak membuat saya merenung *ter-Aher*…
Revolusi Digital di Industri Musik Abad ke-21
Beberapa bulan lalu saya menonton dokumenter besutan Dave Grohl, Sound City. Film ini menceritakan tentang studio musik legendaris yang akhirnya menyerah kalah digempur kemajuan era digital di industri musik. Tahun 2011 studio itu ditutup, dan Grohl membeli beberapa perangkat nan bersejarah tersebut untuk diangkut ke studio miliknya.
Revolusi digital telah mengubah peta industri musik, dari lini produksi, distribusi, hingga konsumsi, semua terkena dampaknya. Label-label besar tumbang, musisi independen menjamur, dan makin lama, pemutar musik konvensional semakin obsolete…
Saya tak sempat menikmati era vinyl, namun tumbuh besar di era ketika kaset pita dan tape recorder mendominasi. Memori era 90-an hingga awal 2000-an saya antara lain ditandai dengan Toko Duta Suara yang merajai pasar kaset, album baru band-band papan atas seperti Sheila on 7, Padi, dan Dewa 19 laris bak kacang goreng. Di rumah, saya suka bereksperimen dengan tape compo Polytron dan kaset kosong merk Maxell. Saat punya duit lebih, saya juga membeli mini compo HiFi LG LM-V332, yang kini tak terpakai di bawah rak televisi. Loker paling bawa di samping PC menyimpan pula kumpulan kaset, yang terakhir dikeluarkan dalam rangka dipotret buat cover Facebook…
Lalu era CD sempat menyapa. Saya cuma sempat terniat mengumpulkan Padi dan Letto, karena godaan untuk mengoleksi lagu dalam format mp3 toh lebih praktis, dan murah…
Awal era digital ditandai dengan perang Napster melawan industri musik yang mapan. Setelahnya tak dapat ditampik, koleksi mp3 bajakan hadir mungkin di semua PC pengguna komputer. Seingat saya, salah satu sentra penjualan CD mp3 bajakan (bersama DVD dan VCD film) di Banjarmasin adalah di depan bundaran Panin, dekat lapangan Kamboja. Sejak punya PC tahun 2002, ditambah lagi kerja di radio sejak 2004, koleksi mp3 saya terus membludak, sampai harddisk-nya kemudian jebol…
Lalu, ketika era internet semakin terjangkau, mengunduh mp3 menjadi semakin mudah. Banyak situs penyedia barang ilegal ini, baik via direct download maupun torrent, membuat pengumpulan mp3 menjadi lebih mudah dari sebelumnya. Untuk kaset-kaset langka, solusinya memang masih harus direkam manual (untuk yang satu ini Bung Fortynine pakarnya).
Booming mp3 bajakan, harga perangkat digital yang makin murah, rekaman yang semakin mudah dan murah, mengakibatkan industri musik megap-megap. Kaset dan CD fisik semakin tak laku, toko-toko kaset pun satu-persatu tutup. Toko musik beralih ke bentuk online, terutama jadi populer sejak diluncurkannya iTunes Store pada 2003. Kini, mungkin penjualan musik secara online ini menjadi sumber pendapatan utama bagi artis dan label, mengingat CD apalagi kaset hanya segelintir yang benar-benar niat mengoleksi. Saat ini, diakui atau tidak, toko CD musik terbesar di Indonesia, justru adalah KFC… 😈
Dan kini, ketika kecepatan koneksi internet sudah semakin baik, dengan tarif yang juga makin murah, menikmati musik secara streaming jadi jauh lebih mudah, bahkan tanpa harus menyimpan satu pun file mp3 dan sejenisnya di komputer. Cukup login, masukkan lagu-lagu kesayangan ke playlist, dan musik pun bisa dinikmati, diakses dari perangkat manapun yang kita gunakan. Praktis, memudahkan, memanjakan.
Hanya saja, bagi sebagian orang, terutama yang masih lekat dengan nostalgia kejayaan masa lalu, ketiadaan wujud fisik seperti CD atau kaset ini membuat ada yang terasa hilang. Ini mungkin yang membuat sebagian kalangan hipster ngehek berduwit justru membangkitkan lagi kecintaan terhadap koleksi seperti vinyl dan kaset.
Saya sendiri, saat ini masih cukup puas dengan layanan streaming dulu, belum terniat lagi untuk mengutak-atik koleksi kaset dan pemutarnya yang teronggok prihatin. Entah suatu saat nanti…
Mang, dirimu bayarnya pake cara apa? Auk sdh transfer 15rb tetap ja akunku tidak terupgrade premiumnya. Salahku apah 🙁
Lewat transfer Om, kdd masalah sih semalam, langsung apgred ke premium habis bayar. Coba pian tanyakan ke Spotify langsung gin… Bukti transfer masih ada kan?
Ok sip
tapi belum minat mencoba. BELUM MINAT. jadi besok besok bisa berubah menjadi berminat.
Plus, dengan selera musik terbatas seperti saya, juga nampaknya belum terlalu perlu mengakses Sportify… bukti bahwasanya selera musik terbatas, kapasitas HD yang secuil pada komputer di rumah masih sanggup menampung mp3 bajakan dan mastering pribadi.
Oh ya itu 15 ribu seriusan? 15 ribu rupiah? 15 ribu dollar? atau 15 ribu versi nota sementara aktual nya lebih, seperti lazimnya di kantor kantor
BKDPemkot/Pemkab ?Ya, 15 ribu rupiah. Perlu saya kirimkan bukti transfernya?
kemaren install trus uninstall lagi…. gara2 streaming yutub makin mudah dan makin murah banyakan putar musik di yutub gratisan
Sekarang fungsi utama Spotify malah buat dengerin podcast, kok. Dan untungnya, podcast bisa diakses penuh pakai akun gratisan.
ishhh…garagara ini postingan sekarang saya jadi langganan spotify juga. tapi lumayan…student cuma bayar 50% 😛
Hahaha, ternyata saya ada bakat juga jadi mbaser…
Kalian pada pakai Spotify. Apakah aku seorang yang pakai Joox? 🙁